Thursday, April 04, 2013

Aceh vs Indonesia

Bagi saya, orang-orang yang mengatakan "demi nasionalisme dan keutuhan NKRI" lalu mengibarkan bendera merah putih di aceh adalah salah kaprah, Karena segala hal yg terjadi hari ini adalah masih dalam 'restu' negara kita sendiri dan bukan merupakan tindakan yang mengancam negara. Aceh punya hak untuk membuat bendera dan lambang sendiri berdasarkan MoU Helsinki. Jadi, bendera dan lambang aceh jelas kita harus punya. Jadi ketika ada orang luar aceh yang tidak setuju bendera & lambang aceh disahkan, juga merupakan tindakan yang salah kaprah.

Yang menjadi masalah hari ini di aceh adalah 2 pihak yang memiliki pandangan yg bertentangan. Pihak pertama, yang merasa selama ini berjuang mati-matian membela kedaulatan aceh dan saat ini mendominasi parlemen aceh, merasa punya 'hak lebih'. Pihak kedua, pihak yang merasa menjadi bagian dari aceh baru juga, jadi punya hak yang sama dalam menentukan kedaulatan dan kesatuan aceh.

Pihak pertama tentu menginginkan bendera yang selama ini mereka banggakan dan meraka bawa ketika 'berjuang' yang menjadi bendera Aceh. Pihak ke 2, merasa bendera haruslah lebih plural, melingkupi dan mewakili seluruh kawasan dan sejarah kejayaan aceh, bukan mewakili kelompok tertentu.

Sebenarnya, kedua pihak mulai berbeda pendapat ketika masalah wali naggroe naik kepermukaan. Persyaratan wali nanggroe yang mengatakan "harus bisa berbahasa aceh" membuat salah satu pihak meradang. Dalam hal ini, pihak dominator parlemen tidak cukup membuka telinga untuk mendengar setiap aspirasi yang masuk. Selain itu, pihak yang menolak bendera dan lambang aceh juga berkembang kepada tuntutan kembali pembentukan provinsi ALA & ABAS. Hal ini, bagi saya, menjadikan tujuan mulia penyatuan & kedaulatan aceh menjadi hanya sebatas tujuan politis untuk memperoleh kekuasaan.

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...