Pernahkah Anda berpikir berapa sebenarnya standar gaji untuk berbagai macam profesi di Indonesia saat ini? Tidak adanya kejelasan mengenai standar gaji untuk berbagai profesi membuat orang-orang menarik kesimpulan standar gaji pekerjaan mereka berdasarkan informasi yang didapat dari rekan seprofesi. Namun angka standar gaji ini tidak didapat oleh semua orang yang berprofesi di bidang yang sama; ada yang mendapatkan gaji lebih tinggi dari standar, tetapi umumnya lebih rendah. Selain faktor pengalaman, faktor perusahaan di mana ia bekerja juga berpengaruh pada besarnya gaji. Berikut beberapa profesi vital yang seharusnya bergaji lebih dari standar yang ditetapkan di Indonesia.
1. Dokter
Di Indonesia, profesi mulia yang seharusnya diberi gaji yang sesuai dengan pengabdian yang mereka lakukan ini masih mendapatkan gaji dan kesejahteraan yang jauh dari kata cukup. Di tahun 2013 saja, dokter di DKI Jakarta yang berpraktik di rumah sakit pemerintah masih diberi gaji sesuai dengan UMR (Upah Minimum Regional) sebesar Rp2.2 juta. Angka ini tentunya masih jauh dari gaji para dokter yang bekerja di rumah sakit swasta, sehingga tidak heran banyak dokter yang enggan bekerja di rumah sakit pemerintah dan lebih memilih bekerja di rumah sakit swasta atau bahkan di luar negeri.
Kabar baiknya adalah usulan Ikatan Dokter Indonesia di tahun 2015 yang meminta agar para dokter dan tenaga kesehatan yang melayani Badan Penyelenggara Jaminan Sosial diberi gaji sebesar Rp15-17 juta/bulan.
2. Perawat
3. Guru
Pepatah yang mengatakan bahwa guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa sekarang ini tidak dapat seratus persen diterapkan karena tingkat kebutuhan yang makin meningkat demi kelangsungan hidup guru dan keluarganya. Profesi ini sangat vital karena berkat merekalah generasi muda yang cerdas dapat tercipta, namun sayangnya profesi ini masih kurang dihargai di Indonesia. Untuk wilayah DKI Jakarta, guru yang berstatus PNS dengan masa kerja di atas 2 tahun dapat memperoleh gaji Rp6,000,000/bulan, tetapi guru di daerah terpencil atau guru honorer sudah sangat beruntung jika dapat memperoleh gaji sebesar Rp2,000,000/bulan. Rata-rata gaji guru di Indonesia masih kalah jauh dibandingkan dengan gaji guru di Singapura atau Jepang yang dapat mencapai nominal 40 juta rupiah/bulan.
4. Reporter
Berkat profesi inilah kita dapat memperoleh update berbagai macam peristiwa yang terjadi di sekeliling kita, tapi tahukah Anda gaji rata-rata jurnalis khususnya reporter di Indonesia? Jika dilihat dari besarnya pengeluaran untuk perusahaan media besar seperti Tempo dan Jawa Pos, mereka hanya mengeluarkan tidak lebih dari 15% untuk gaji karyawan. Sehingga wajar jika ditemukan gaji para reporter khususnya yang pemula hanya berkisar Rp2 juta saja dengan jam kerja yang tidak fleksibel. Di tahun 2015 ini, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menetapkan standar gaji jurnalis khususnya reporter sebesar Rp5.7 juta/bulan. Hal ini tentu merupakan kabar baik pagi para reporter karena setidaknya upah mereka kini di atas UMR dan mereka dapat hidup lebih layak dari sebelumnya.
5. Hakim
Profesi sebagai hakim cukup vital di sebuah negara karena di tangan merekalah terdapat keputusan mengenai bersalah atau tidaknya terdakwa sebuah kasus kriminal. Sayangnya, profesi ini juga seringkali tersangkut masalah korupsi. Hal ini kemungkinan besar disebabkan oleh penghasilan pokok hakim agung di Indonesia yang hanya sebesar Rp10-15 juta/bulan sedangkan tanggung jawab yang dipikulnya sangatlah besar, yang kadang bahkan menyangkut hidup dan mati seseorang. Idealnya, di negara maju gaji untuk hakim agung berkisar di angka 200 juta rupiah.
Sumber : aturduit.com
Sumber : aturduit.com
No comments:
Post a Comment